JAKARTA, DESAKATU – Sabtu (24/5), Pemerintah Indonesia melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 meluncurkan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inisiatif ini menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia untuk memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi.

Koperasi Desa Merah Putih menjadi pusat kegiatan ekonomi pedesaan dengan menyediakan layanan seperti sembako murah, klinik desa, simpan pinjam, cold storage, dan logistik desa. Program ini membantu desa meningkatkan kemandirian ekonomi dan mengurangi ketergantungan pada tengkulak atau rentenir.
Pembentukan koperasi melibatkan kerjasama antar kementerian dan pemerintah daerah, antara lain :
Pemerintah desa perlu mengadakan musyawarah desa bersama BPD dan warga untuk menentukan jenis layanan koperasi. Koordinasi dengan camat atau dinas koperasi kabupaten membantu proses teknis. Sosialisasi kepada warga penting untuk menjelaskan manfaat seperti harga sembako lebih murah dan pinjaman dengan bunga rendah. Pendaftaran koperasi dilakukan melalui akta notaris dan persetujuan dari Kemenkumham.
Desa juga dapat mengajukan proposal ke Pemkab atau Pemprov untuk dana hibah dan memanfaatkan pelatihan digital gratis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk pengelolaan koperasi. Program ini mendukung ketersediaan pangan, stabilitas harga, dan kesejahteraan masyarakat desa menuju Indonesia Emas 2045.
Bagi warga Desa Katu, bergabung dengan Koperasi Desa Merah Putih memberikan akses ke layanan kesehatan, pinjaman murah, dan sembako terjangkau. Koperasi juga membuka peluang usaha bersama untuk meningkatkan pendapatan. Pemerintah menargetkan peluncuran resmi pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025, sehingga desa Katu perlu segera mempersiapkan diri.
Tabel Ringkasan Program Koperasi Desa Merah Putih
| Aspek | Detail |
|---|---|
| Nama Program | Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih |
| Dasar Hukum | Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 |
| Tujuan | Swasembada pangan, pemerataan ekonomi, kemandirian desa |
| Layanan | Sembako murah, klinik desa, simpan pinjam, cold storage, logistik desa |
| Sumber Dana | APBN, APBD, Dana Desa, KUR dari Bank Himbara |
| Langkah Pendirian | Musyawarah desa, koordinasi dinas koperasi, akta notaris, persetujuan Kemenkumham |
| Target Peluncuran | 12 Juli 2025 (Hari Koperasi Nasional) |